Kamis, 01 November 2012

Shalat dan Adzan


SHALAT
Shalat adalah salah satu  ibadah bagi pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah SAW yang telah di perintah oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda, Salatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Sesungguhnya shalat bagi oran orang yang berimman itu telah di tentukan waktu waktunya . adapun cara untuk menentukan waktu waktu shalat tersebut melalui tanda tanda alam .
1.      Shalat subuh adapun cara untuk mengetahui waktu shalat subuh ini dapat di lakukan dengan cara melihat fajar shidiq, apabila telah terlihat fajar shidiq  berarti waktu subuh telah masuk. Fajar itu sendiri di bagi menjadi dua yaitu :
a.       Fajar Khazib yaitu fajar dusta atau bisa juga di sebut fajar yang terbitnya lebih cepat dari waktu subuh .
b.      Fajar Shidiq yaitu fajar benar
2.      Shalat dzuhur adapun cara untuk mengetahui waktu shalat  Dzuhur ini dapat di lakukan dengan cara melihat matahari, apakah bayangan bendanya telah sama dengan bayangan asli apabila telah sama antara bayangan tersebut berarti waktu Dzuhur telah masuk.
3.      Shalat ashar adapun cara untuk mengetahui waktu shalat Ashar ini dapat di lakukan dengan cara melihat matahari, apakah bayangan bendanya telah lebih panjang dari  dengan bayangan asli sampai terbenamnya matahari apabila telah terjadi peristiwa  tersebut berarti waktu Ashar telah masuk.
4.      Shalat Mahgrib adapun cara untuk mengetahui waktu shalat Mahgrib ini dapat di lakukan dengan cara melihat matahari, apakah telah terbenam sampai dengan hilangnya bayangan merah,  apabila telah terjadi peristiwa  tersebut berarti waktu Mahgrib  telah masuk.
5.      Shalat Isya adapun cara untuk mengetahui waktu  dari shalat isha adalah dari habisnya waktu shalat mahgrib sampai menjelang shalat Subuh.
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat, diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah salat. Barangsiapa yang meninggalkan salat, maka berarti dia telah kafir.  Orang yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadis berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga salat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf."
Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
1.       Fardu             Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
a.       Fardu Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat jumat(Fardhu 'Ain untuk pria).
b.       Fardu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
2.       Nafilah (salat sunah )              Salat Nafilah adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
a.       Nafil Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
b.       Nafil Ghairu Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Adapun rukun rukun shlat sebagai berikut
  1. Niat
  2. Berdiri (bagi yang mampu)
  3. Takbiratul ihram
  4. Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
  5. Rukuk dengan tuma'ninah
  6. Iktidal dengan tuma'ninah
  7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah
  8. Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah
  9. Duduk tasyahud akhir
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
  12. Membaca salam yang pertama
  13. Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
Shalat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama(berjamaah). Pada salat berjamaah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai Imam Salat, dan yang lain akan berlaku sebagai Makmum.
1.       Salat yang dapat dilakukan secara berjamaah antara lain :
a.       Salat Fardu
b.       Salat Tarawih
2.       Salat yang mesti dilakukan berjamaah antara lain:
a.       Salat Jumat
b.       Salat Hari Raya
c.        Salat Istisqa'
Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan salat diberi keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam perjalanan (safar). Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia dibolehkan melakukan salat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan salat dengan berbaring, bila dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat melakukannya dengan isyarat. Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan (jama’) atau meringkas (qashar) salatnya. Menjamak salat berarti menggabungkan dua salat pada satu waktu yakni zuhur dengan asar atau maghrib dengan isya. Mengqasar salat berarti meringkas salat yang tadinya 4 rakaat (zuhur, asar, isya) menjadi 2 rakaat.
  
ADZAN DAN IQOMAH
Adzan merupakan sarana untuk mengingatkan bahwa waktu shalat telah tiba. Dikarenakan itu, setiap muslim ingin segera mendirikan shalat tatkala adzan berkumandang. Kumandang adzan, baik di masa kini maupun masa lalu, adalah keunikan karakteristik Islam. Ini sangat terasa apabila seorang muslim bermukim atau mengunjungi ibukota negara-negara Barat. Tatkala mendengar suara adzan berkumandang dari sebuah masjid, “Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ia akan merasakan kesan mendalam yang ditimbulkan suara itu. Lebih mengesankan lagi bila ia mendengarnya di sela-sela hiruk-pikuk kehidupan modern di sekeliling masjid itu. Hanya dengan mendengarnya, muslim yang baik akan segera meninggalkan gemerlap kehidupan yang menipu dan palsu.
Asal Usul Adzan begitu unik dan menarik. Tuhan Yang Maha Besar melapangkankan penduduk Madinah untuk memeluk Islam. Mereka –kalangan Ansar– menyambut kedatangan Nabi Muhammmad SAW dan pengikutnya –kalangan muhajirin– memasuki Madinah, setelah sebelumnya Allah SWT memperkenankan nabi berhijrah. Di kota Madinah, Islam pun tersebar dengan cepat. Seiring dengan bertambahnya kuantitas umat Islam di Madinah, munculah kesulitan kecil di antara kaum muslim untuk memperkirakan waktu shalat. Sampai suatu hari pada tahun kedua Hijriah, sejumlah orang menemui Rasulullah SAW. Di antara hadirin, terdapat Umar bin Khattab. Pertemuan tersebut membahas topik perlunya berkumpul untuk melaksanakan shalat  berjamaah dan mencari solusi bagaimana memberitahu umat Islam bahwa waktu shalat  tengah menjelang.
Sejumlah hadirin mengusulkan penggunaan lonceng, sama dengan yang digunakan orang Nasrani untuk memanggil jemaatnya ke gereja. Adapun hadirin yang lain menawarkan terompet yang terbuat dari tanduk, sama dengan yang digunakan orang Yahudi ketika memanggil penganutnya ke sinagog-sinagog. Usulan lainnya adalah penggunaan api. Jadi setiap kali waktu shalat tiba, di tempat yang tingg dinyalakan api. Dengan begitu, seluruh muslim dapat melihatnya dan bergegas menuju masjid.
    Umar bin Khattab tampak asyik menyimak jalannya musyawarah tersebut. Merasa tidak tertarik dengan ketiga usulan yang terlontar, ia berkata dengan lugas, “Mengapa bukan seorang muslim saja yang menyeru untuk shalat?” Tidak diduga, justru Nabi Muhammad SAW menyetujui gagasan Umar bin Khattab. Sembari memandang Bilal bin Rabah, Nabi berucap, “Hai Bilal, berdiri dan serukanlah shalat!”
Berdasarkan kisah di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, seorang muadzin harus mengumandangkan adzan dalam posisi berdiri. Ucapan Nabi Muhammad SAW, “Hai Bilal, berdiri dan serukanlah shalat!” secara jelas tidak membenarkan adzan dikumandangkan sembari duduk. Di samping itu, nyatalah bahwa muadzin pertama dalam sejarah Islam adalah Bilal bin Rabah.Kedua, dalam setiap keputusannya, Nabi Muhammad SAW selalu bermusyawarah dengan umatnya. Tindakan Nabi ini selaras dengan Kitab Suci dalam surat Ali Imron ayat 159: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu (Muhammad berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Lantaran itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
Sementara itu, lafal adzan yang kita kenal selama ini berasal dari mimpi Abdullah bin Zayd yang kemudian diceritakan kepada Rasulullah, dan kemudian diajarkan dan dihafal oleh Bilal bin Rabah. Bilal  dipilih Rasulullah sebagai muadzin pertama lantaran ia diketahui memiliki suara yang merdu.
Dalam lafal adzan, terdapat kalimat hayya ‘alal-falah, yang artinya marilah  menuju kemenangan.  Kata al-falah dalam bahasa Arab berarti an-najah (kesuksesan), al-fauz (kemenangan), dan adh-dhafar (pencapaian). Apabila diresapi, makna kalimat hayya ‘alal-falah yang terdapat dalam adzan sesungguhnya mengajak umat Islam berjuang dalam kehidupan dunia untuk meraih ridha Allah semata.

0 komentar:

Posting Komentar